Jonggan, Nyangahatn, dan Tumpang Negeri : Legasi, bukan sekadar Prestasi di Kabupaten Landak
Kesenian dan Budaya Daerah Kabupaten Landak - WBTB 2021 (Disdikbud). |
Warisan seni budaya adalah identitas
Seni bukan hanya sebuah bentuk ekspresi kreativitas, tetapi juga mencerminkan eksistensi dan ontologi suatu suku bangsa secara simbolik.
Dalam konteks Landak, seni Dayak tidak hanya dilihat sebagai sekadar benda-benda artistik, tetapi juga sebagai jendela yang membuka pandangan ke dalam filosofi hidup, kepercayaan, serta nilai-nilai yang dipegang teguh oleh masyarakat setempat.
Salah satu aspek seni budaya yang menonjol di Landak adalah seni ukir tradisional. Masyarakat Dayak di Landak terampil dalam mengukir kayu untuk menciptakan berbagai bentuk seni yang memukau.
Setiap ukiran memiliki makna mendalam, menceritakan legenda, mitos, atau cerita-cerita nenek moyang yang turun-temurun diwariskan dari generasi ke generasi. Melalui seni ukir, mereka menggambarkan keindahan alam, keberagaman hayati, dan keterhubungan spiritual antara manusia dan alam.
Selain seni ukir, seni tari juga memainkan peran penting dalam budaya Dayak di Landak. Tarian-tarian tradisional mereka tidak hanya menghibur, tetapi juga mengandung pesan-pesan moral, sejarah, dan nilai-nilai kehidupan.
Gerakan-gerakan yang grasi dan harmonis dalam tarian Dayak mencerminkan kekayaan alam, kehidupan sehari-hari, serta hubungan yang erat antara manusia, hewan, dan tanaman.
Seni lukis juga merupakan bagian integral dari warisan seni budaya Landak. Lukisan-lukisan Dayak seringkali menggambarkan motif-motif alam, hewan-hewan yang dianggap suci, dan simbol-simbol kehidupan. Masyarakat Landak menggunakan warna-warna cerah dan detail-detail halus untuk menciptakan karya seni yang memukau mata dan jiwa, sementara tetap menyampaikan pesan-pesan yang dalam.
Keberagaman seni budaya Dayak di Landak tidak hanya terbatas pada seni visual, tetapi juga meliputi seni musik, sastra lisan, dan kerajinan tangan.
Pengakuan Tarian Jonggan
Pengakuan Tarian Jonggan, tradisi/ritual Nyangahatn, dan upacara Tumpang Negeri sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia pada Oktober 2017 adalah sebuah pencapaian luar biasa yang patut diapresiasi.
Masyarakat Dayak di Landak memiliki tradisi memainkan berbagai alat musik tradisional, seperti gong, tifa, dan suling, yang digunakan dalam upacara-upacara adat dan ritual keagamaan. Sastra lisan mereka, berupa cerita rakyat dan syair-syair tradisional, menjadi warisan yang sangat berharga dalam mempertahankan kearifan lokal dan identitas budaya mereka.
Dalam bidang kerajinan tangan, masyarakat Dayak di Landak terampil dalam membuat berbagai produk seperti anyaman, ukiran miniatur, dan perhiasan etnik. Keterampilan masyarakat dalam merajut, menganyam, dan mengukir menciptakan karya-karya seni yang unik dan bernilai tinggi.
Seni budaya yang dimiliki oleh masyarakat Dayak di Landak adalah sebuah harta karun yang patut dilestarikan dan dihargai. Kreativitas mereka tidak hanya menciptakan keindahan visual, tetapi juga menghubungkan mereka dengan akar budaya dan identitas yang kaya.
Melalui seni, mereka menyampaikan warisan pengetahuan, kebijaksanaan, dan kepercayaan yang telah diteruskan dari generasi ke generasi.
Oleh karena itu, upaya pelestarian dan penghargaan terhadap seni budaya Dayak di Landak sangatlah penting agar kekayaan tersebut dapat dinikmati oleh generasi mendatang dan tetap menjadi bagian yang tak terpisahkan dari keberagaman budaya Indonesia.
Pengakuan Tarian Jonggan, tradisi/ritual Nyangahatn, dan upacara Tumpang Negeri sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia pada Oktober 2017 adalah sebuah pencapaian luar biasa yang patut diapresiasi. Hal ini menandai pengakuan resmi terhadap kekayaan budaya unik yang dimiliki oleh Kabupaten Landak di tengah persaingan ketat dengan ratusan kota dan kabupaten lain di seluruh Indonesia yang juga mengajukan budaya daerah mereka.
Pengakuan WBTB ini menjadi bukti bahwa Tarian Jonggan, tradisi/ritual Nyangahatn, dan upacara Tumpang Negeri memiliki nilai budaya yang istimewa dan layak dijaga. Masyarakat Landak telah melalui proses yang ketat dalam memastikan bahwa kebudayaan mereka menjadi bagian dari warisan budaya nasional.
Dalam upaya mendapatkan pengakuan ini, Pemerintah Kabupaten Landak harus mempersiapkan dokumentasi yang kuat dan narasi yang ilmiah serta historis.
Dokumentasi ini mungkin mencakup rekaman video, foto, penjelasan sejarah, serta cerita-cerita tentang asal-usul dan makna dari Tarian Jonggan, tradisi/ritual Nyangahatn, dan upacara Tumpang Negeri. Hal ini diperlukan agar para pemangku kebijakan dan penilai dapat memahami betapa pentingnya kebudayaan ini dalam konteks sejarah dan budaya Kabupaten Landak.
Pengakuan WBTB ini juga mencerminkan upaya keras Bupati Landak untuk melindungi dan melestarikan warisan budaya daerahnya. Pengakuan ini tidak hanya menjadi penghargaan terhadap nilai-nilai budaya yang telah ada selama berabad-abad, tetapi juga menjadi langkah pertama dalam memastikan bahwa budaya ini akan terus hidup dan berkembang untuk generasi mendatang.
Melindungi warisan budaya tak benda adalah tugas penting yang harus diemban oleh pemerintah daerah, masyarakat setempat, dan semua pemangku kepentingan.
Pengakuan sebagai WBTB Indonesia memberikan akses lebih besar kepada sumber daya dan dukungan yang dapat digunakan untuk pelestarian dan pengembangan lebih lanjut dari Tarian Jonggan, tradisi/ritual Nyangahatn, dan upacara Tumpang Negeri. Hal ini juga membantu untuk mempromosikan dan memperkenalkan kekayaan budaya Kabupaten Landak kepada publik lebih luas, yang dapat berkontribusi pada pelestarian dan peningkatan pemahaman tentang kebudayaan ini.
Pengakuan ini, oleh karena itu, adalah langkah yang sangat penting dalam menjaga keberlanjutan dan keberagaman budaya Indonesia serta menghormati dan melestarikan akar-akar budaya yang berharga bagi masyarakat Kabupaten Landak.
Legasi, lebih dari prestasi
Tentu saja, ini pencapaian masyarakat di era kepemimpinan Karolin Margret Natasa (KMN) sebagai bupati Landak (2017-2022). Karenanya, pantas dicatat sebagai bukan semata-mata prestasi, melainkan juga: legasi.
Pengakuan Tarian Jonggan, tradisi/ritual Nyangahatn, dan upacara Tumpang Negeri sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia pada Oktober 2017 adalah pencapaian yang sangat istimewa bagi Kabupaten Landak. Ini tidak hanya mencerminkan dedikasi dan usaha keras dari masyarakat Landak, tetapi juga merupakan hasil dari kepemimpinan yang visioner dan berpengaruh dari Bupati Karolin Margret Natasa (KMN), yang menjabat pada periode 2017-2022.
Bupati KMN adalah sosok yang berperan penting dalam proses pengajuan dan pengakuan WBTB ini. Dia mungkin telah memimpin upaya koordinasi antara pemerintah daerah, komunitas lokal, dan berbagai pemangku kebijakan untuk memastikan bahwa dokumen-dokumen dan bukti-bukti yang kuat dipersiapkan dengan cermat.
Selain itu, kepemimpinan Bupati KMN juga telah memberikan dorongan moral dan dukungan yang dibutuhkan kepada masyarakat Landak dalam menjaga keberlanjutan dan pelestarian kebudayaan mereka.
Lebih dari sekadar prestasi, pengakuan ini juga merupakan legasi dari kepemimpinan Bupati KMN. Legasi ini mencakup warisan budaya yang akan terus hidup dan berkembang untuk generasi mendatang, serta pengakuan atas kerja keras dan komitmen pemerintahannya untuk melindungi dan melestarikan kebudayaan Landak.
Bupati KMN mungkin telah memahami bahwa budaya adalah bagian integral dari identitas dan kekayaan suatu daerah, dan oleh karena itu, menjaga warisan budaya adalah tanggung jawab yang tidak boleh diabaikan.
Pengakuan WBTB ini adalah bukti nyata bahwa kebudayaan adalah aset berharga yang dapat memperkuat dan membangun masyarakat, serta memberikan rasa bangga dan penghargaan kepada mereka yang telah merawatnya selama bertahun-tahun.
Sebagai legasi, pengakuan ini juga mewariskan pesan yang kuat tentang pentingnya pelestarian warisan budaya.
Bupati KMN mungkin telah membangun pondasi yang kokoh bagi pelestarian dan pengembangan kebudayaan di Kabupaten Landak, dan tugas ini akan terus diemban oleh generasi penerus.
WBTB
Pengakuan WBTB adalah langkah pertama yang penting dalam menjaga agar kebudayaan Landak tidak punah.
Untuk itu, Bupati KMN pantas dihormati sebagai pemimpin yang telah mewariskan sebuah legasi berharga yang akan terus berlanjut dalam sejarah Kabupaten Landak.(Rangkaya Bada)